JAKARTA, TitikNOL - PT KAI Daop 1 Jakarta, melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dari Stasiun Gambir berhenti di Stasiun Jatinegara.
Hal tersebut dilakukan, untuk antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir, karena adanya pengalihan arus lalu lintas sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir.
Pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk enam perjalanan KA keberangkatan Stasiun Gambir, yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa.
Berikut daftar 6 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara, yaitu KA 7030A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.50 WIB, KA 10 Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.00 WIB, KA 4 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.15 WIB.
Lalu, KA 44 Argo Parahyangan Excellent keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB, KA 72 Bima keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.40 WIB, KA 6 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 20.30 WIB. Adapun seluruh waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pola operasi khusus tersebut diharapkan agar masyarakat dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
Saat normal lanjut Eva, KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus Selasa 20 Oktober 2020 akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang.
"Ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan tidak mengalami keterlambatan. Kami sampaikan kepada pelanggan KA yang akan naik dari Stasiun Jatinegara, agar membawa hasil uji Rapid-Test/PCR dengan hasil non reaktif atau surat keterangan bebas gejala influenza sesuai ketentuan yang berlaku dikarenakan di Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan rapid tes," ujar Eva, Selasa (20/10/2020).
"PT KAI juga menghimbau kepada calon pengguna jasa kereta Api, untuk dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal," tukasnya. (Zal/TN1)