CILEGON,TitikNOL - Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon,Banten,memperketat pengawasan pengiriman hewan dan tumbuhan dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pengiriman barang yang tidak dilengkapi dokumen alias ilegal.
"Kita upayakan semaksimal mungkin agar tidak ada pemasukan komoditas daging yang ilegal dari Pulau Jawa ke Sumatera, " kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo Nugroho di kantornya, Selasa (22/5/2018).
Raden mengungkapkan, pengiriman komoditas daging dan tumbuhan dari Pulau Jawa lebih banyak ketimbang dari Pulau Sumatera ke Jawa.
"Pengiriman komoditas daging dan tumbuhan memang banyaknya dari Pulau Jawa ke Sumatera.Kalau yang kemungkinan ilegal itu dari Sumatera ke Jawa,tapi kita pastikan dengan berbagai upaya jangan sampai ada yang lolos,"ujarnya.
"Untuk komoditas yang legal kita pastikan aman, sehat, utuh, halal ,sudah memenuhi perayaratan karantina,"lanjutnya.
Raden menambahkan,Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon juga bakal memasang GPS untuk melakukan pengawasan lalu lintas kendaraan yang mengangkut komoditi wajib periksa karantina.
"Karena itu untuk membantu petugas untuk mengawasi lalu lintas alat angkut yang kemungkinan membawa komoditi wajib periksa karantina, namun tidak lapor .Jadi alat bantu ini sangat bermanfaat,"jelasnya. (Ardi/TN2).