Jum`at, 22 November 2024

Antisipasi Penularan Covid-19, Kecamatan Panimbang Terapkan Wajib Masker

PANDEGLANG, TitikNOL - Satuan gugus tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Panimbang, mulai melaksanakan operasi patuh memakai masker.

Camat Panimbang Kosasih mengatakan, setiap warga yang melintas menggunakan alat transportasi akan dilakukan cek poin. Seperti mengenakan makser dan cek suhu tubuh. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Corona di Panimbang.

Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan sanksi terhadap masyarakat. Diantaranya, membersihkan sampah, push up dan membeli masker sendri.

"Kami melaksanakan peraturan Bupati no 55 Tahun 2020. Alhamdulilah selama pelaksanaan berjalan lancar. Masyarakat sadar dengan adanya operasi masker ini," katanya saat ditemui di lokasi, Senin (14/9/2020).

Ia menjelaskan, masker sangat berpengaruh besar pada pencegahan Covid-19. Jika 75 persen penduduk kompak menggunakan makser, hal itu dapat mengurangi angka penularan Covid-19 secara drastis.

Sebab cipratan liur seseorang, ketika berbicara tidak langsung menimpa kulit yang lain. Sehingga, potensi penularan Covid-19 saat sedang berinteraksi bisa diminimalisasi.

Untuk itu, orang nomor satu di Kecamatan Panimbang itu meminta kepada warganya agar mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker di luar maupun didalam rumah.

"Kami mohon agar saudara-saudara sekalian betul-betul dapat disiplin menerapkan penggunaan masker dan mayoritas masyarakat paling tidak 70-75 persen mengenakan masker secara tertib. Ini betul-betul bisa menurunkan kasus di Indonesia," jelasnya. (Jang/TN1)

Komentar