CILEGON, TitikNOL - Untuk mengantisipasi penularan virus Corona (Covid-19), Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon membagikan ratusan masker kepada pedagang di Pasar Tradisional Blok F.
Tidak hanya kepada para pedagang, Kejari Cilegon juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di Simpang Tiga Cilegon yang belum menggunakan masker.
"Masker yang kita bagikan kepada pedagang, masyarakat dan pengguna jalan itu jumlahnya 500 pcs. Adapun tujuan adalah untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Cilegon," kata Kepala Kejari Kota Cilegon, Andi Minarwaty kepada awak media di Pasar Tradisional Blok F, Rabu (15/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Andi mengajak masyarakat untuk bersama-bersama melawan Covid - 19 dengan cara menerapkan pola hidup sehat.
"Jadi saya minta mulai sekarang masyarakat itu harus menggunakan masker saat keluar rumah atau bepergian, terus kemudian cuci tangan pakai sabun," imbuhnya. (Ardi/TN1).