Jum`at, 4 April 2025

Area Museum Negeri Banten Tidak Patut untuk Kegiatan Komersial

Area Museum Negeri Banten. (Dok: Serangbackpacker'sblog)
Area Museum Negeri Banten. (Dok: Serangbackpacker'sblog)

SERANG, TitikNOL - Area Taman Budaya Banten atau eks Pendopo Gubernur Banten, bakal dijadikan area komersil Banten Indie Clothing mulai tanggal 6-10 Juni 2018 mendatang.

Hal ini dinilai tidak patut, mengingat kegiatan aktivitas komersil yang mendatangkan banyak orang dikhawatirkan merusak area penunjang cagar budaya.

"Kalau melihat lokasi, mestinya sampai batas gerbang depan itu areal yang harusnya terlindungi dan tidak patut untuk kegiatan komersial dan kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerusakan," kata Sastrawan Toto ST Radik nelalui sambungan telpon, Senin (4/6/2018).

Baca juga: Area Musium Banten Jadi Kegiatan Komersil, Dindikbud: Teruskan Saja

Hal yang ia sayangkan karena, pihak terkait memberikan izin area Museum Negeri Provinsi Banten yang notabene sebagai cagar budaya dijadikan tempat komersial.

"Bahwa bangunan (Museum Negeri Provinsi Banten) adalah cagar budaya iya. Pemahaman saya (cagar budaya) termasuk lingkungan sekitarnya seperti halaman dan taman yang menunjang fungsi bangunan itu," jelas Toto.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Privunsi Banten Ujang Rafudin.

Ia menyarankan tempat kegiatan yang bersifat komersial ditempatkan di Alun-alun milik Pemerintah Kota Serang.

Ujang mengatakan, kawasan Museum Negeri Provinsi Banten dan Taman Budaya dilarang dipakai untuk kegiatan yang bersifat komersial, melainkan hanya untuk kegiatan yang bernuansa pendidakn, seni dan kebudayaan.

"Kawasan museum dan Taman Budaya, digunakan untuk kegiatan yang bernuansa pendidikan, di dalamnya termasuk kegiatan seni atau budaya," papar Ujang.

Ia khawatir jika area Taman Budaya atau Museum Negeri Provinsi Banten untuk kegiatan dagang, maka akan mengganggu keastian dan aktivitas pengunjung museum.

"Untuk kegiatan yang bersifat komersial jelas tidak dibenarkan, bisa mengganggu aktivitas kunjungan museum dan aktivitas seni budaya," katanya.

Infotmasi yang berhasil dihimpun, kegiatan Banten Indie Clothing tersebut sudah mengantongi izin dari Kepala UPT Museum Negeri Provinsi Banten Tasrif Adrianto. Kendati demikian Tasrif enggan memberikan komentar kepada wartawan. (Tolib/TN2)

TAG museum
Komentar