Arus Mudik Lebaran, Kejari Cilegon Buka Posko Pengaduan Pungli di Pelabuhan Merak dan Ciwandan

Posko pengaduan pungli di Pelabuhan Merak. (Foto: Istimewa).
Posko pengaduan pungli di Pelabuhan Merak. (Foto: Istimewa).

CILEGON, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon membuka Posko Siaga Kejaksaan untuk para pemudik di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Febby Gumilang mengungkapkan, keberadaan dua Posko untuk memfasilitasi warga adhyaksa dan masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran ke kampung halaman sambil beristirahat.

"Adapun fungsi lain adanya posko Pelabuhan tersebut untuk dapat menangani dan memfasilitasi pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan serta mengedukasi masyarakat agar sadar hukum, " kata Febby dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/4/2023).

Dijelaskan Febby, keberadaan posko tersebut sangat penting apalagi keberadaan mafia pelabuhan yang meresahkan masyarakat.

"Lebih buruk lagi dapat merugikan Negara karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah. , " ujarnya.

"Posko Pelabuhan Kejaksaan Negeri Cilegon ini dibuka untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat arus mudik maupun arus balik Lebaran, " pungkasnya. (Ardi/TN).

Komentar