SERANG, TitikNOL - Pasien ke 17 warga Kota Serang yang dinyatakan positif virus Corona berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pegawai di salah satu intansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Ih sudah disebutkan sendiri (ASN Pemprov Banten)," kata juru bicara gugus tugas Covid 19 Kota Serang W Hari Pamungkas saat dikonfirmasi, Kamis, (11/06/2020).
Hari mengatakan, pasien terungkap terjangkit virus Corona setelah melakukan Swab secara mandiri di Labkesda Provinsi Banten 28 Mei 2020. Pemeriksaan itu dilakukan kemungkinan pasien merasa tidak sehat setelah melakukan perjalanan ke daerah yang sudah dinyatakan Zona merah atas Covid 19.
"Swab di Provinsi, iya (inisiasi sendiri). Kemungkinan sudah habis lebaran sudah merasa, mungkin jaga-jaga atau waspada," terangnya.
Menurutnya, pasien belum dirawat di rumah sakit rujukan covid 19. Melainkan masih berupaya isolasi mandiri di rumahnya. Untuk meminimalisir penyebaran, tim gugus tugas Covid 19 Kota Serang sedang merayu agar pasien mau dirawat di rumah sakit.
"Sedang diusahakan uuntuk masuk ke rumah sakit. Isolasi mandiri di rumah. Tidak (beraktivitas). Tadi sudah dilakukan (tracking), istri dan 3 anak (dilakukan swab)," jelasnya. (Son/TN1)