SERANG, TitikNOL - Penetapan Masjid At-Tsauroh dijadikan sebagai Masjid Agung Serang membuat polemik di kalangan para Ulama Kota Serang.
Pasalnya, letak Masjid At-Tsauroh dinilai tidak representatif dan untuk identitas atau icon sebuah Kota Madani yang menjadi Ibu Kota Provinsi Banten.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) H. Enting Abdul Karim mengatakan, bahwa ulama Kota Serang akan mensomasi Wali kota Serang Syafrudin. Sebab, para ulama menginginkan Masjid Agung Serang ada di Alun-alun sebagai pusat perhatian khalayak banyak.
"Keinginan orang serang ingin memiliki Masjid Agung di Alun-alun bukan segelintir orang, Ulama se-kota Serang menandatangani untuk somasi Walikota. Tetap kami menghendaki di Alun-alun ada Masjid di situ," katanya kepada awak media, Selasa (25/02/2020).
Menurutnya, penetapan Masjid Agung di At-Tsauroh itu merupakan tindakan politis dan tidak logis. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang beralasan keberadaan Masjid Agung di Alun-alun akan menghilangkan Ruang Terbuka Hijau.
Padahal, Masjid di di pusat keramaian akan menjadi identitas sebuah daerah. Justru, fungsi Alun-alun akan lebih hidup jika dekat dengan Masjid.
"Kami aneh alasan penetapan Masjid Agung di At-tsauroh, tidak logis bagi kami. Dasarnya cuma satu, katanya menghilangkan RTH dan menambah fungsi Alun-alun. (Masjid) Bukan sebagai tempat shalat saja, tapi sebagai icon Kota Madani, itu saja. Kalau At-tsauroh masjid iya, tapi bukan identitas Kota," jelasnya.
H. Enting mengaku, bahwa ulama Kota Serang telah menandatangani dan sepakat akan menyerahkan surat somasi paling lambat dalami akhir bulan ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan ulama terhadap Pemkot Serang.
"Langkah yang kami tempuh kami akan mengirimkan surat yang ditandatangani Ulama, karena kalau audensi kami sudah lelah. Kami ramai-ramai akan menandatangani," tegasnya. (Son/TN1)