Senin, 7 Oktober 2024

Audiensi Apdesi di Ruang Paripurna DPRD Lebak Acuhkan Protokol Kesehatan

Suasana audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
Suasana audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL – Audensi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Lebak antara unsur pimpinan dewan dan perwakilan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perangkat Desa (Prades) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bantuan sosial pangan (BSP) sembako di kabupaten Lebak, disoal.

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, audiensi itu dilakukan tidak mengindahkan protokol jaga jarak dan maklumat dari Kapolri soal tidak boleh mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

Djojo Djayamiharja, mantan anggota DPRD Lebak, sangat menyesalkan tidak diindahkannya jaga jarak dalam audiensi tersebut. Dia menilai, suasana audiensi tidak sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Saya memberi apresiasi dengan diterimanya Apdesi, tapi sangat disayangkan pelaksanaanya tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan covid 19. Kalau nanti ada yang tetular setelah mengikuti audiensi, maka DPRD harus bertanggung jawab," katanya.

Baca juga: PDIP Lebak Dukung Apdesi Laporkan Dewan PPP ke BK, Musa: Ini Dipolitisasi

Ditanya apakah diterimanya audiensi oleh pimpinan dewan dengan massa yang banyak itu mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Djojo pun membenarkan, jika kondisi seperti itu mengabaikan protokol kesehatan.

"Ya, betul sekali. Harusnya dewan memberi contoh yang baik, tetapi Apdesi juga sama dia sudah memberi ruang menularnya virus corona, dengan mengerahkan Kepdes dan pradesnya. Intinya dua lembaga tersebut sudah memberikan kontribusi terhadap penularan Covid-19," ucap Djojo.

"Dan sayangnya petugas gugus tugas penanganan Covid-19 tidak tegas pada acara tersebut, sepertinya ada pembiaran, sedangkan rakyat ditekan untuk selalu mengikuti standar kesehatan, ini tidak adil," tandas Djojo.

Sementara, Iyan, salah seorang warga di Kabupaten Lebak menyebut, jika audiensi yang digelar di ruang DPRD Lebak sebuah hal yang tidak patut dilakukan, karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi seperti itu sepertinya tidak mengikuti himbauan pemerintah atau maklumat Kapolri. Dari keseluruhan yang hadir di gedung tersebut, belum tentu kita tahu apa ada yang ODP, PDP dengan bahasa Covid 19. Sukur-sukur yang hadir tidak ada yang dalam kondisi tersebut," tukasnya. (Gun/Zal/TN1)

Komentar