CILEGON, TitikNOL - Sejumlah Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina yang bekerja di Terminal Pertamina Tanjung Gerem, Kota Cilegon, keluhkan haknya yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Dimana, awak tangki pertamina tersebut bekerja di PT. Garda Utama Nasional (GUN), yang merupakan salah satu vendor PT. Pertamina Patra Niaga yang merupakan main contractor Pertamina.
Salah seorang AMT yang bekerja di PT. GUN, Sopian mengatakan, setelah diminta oleh perusahaan untuk tidak lagi bekerja, hak-hak normatifnya hingga saat ini belum dipenuhi. Dirinya yang telah bekerja selama 2 tahun sebagai karyawan tetap di PT. GUN, dipaksa untuk mengundurkan diri dengan alasan usia yang sudah tidak produktif.
"Jadi saya disuruh bikin surat pengunduran diri. Karena alasan dia, dari perusahaan ada teguran bahwa sopir engga masuk-masuk. Yah masuk juga percuma saya enggak dipekerjakan ini," ungkap Sopian kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Padahal lanjut Sopian, selama masih berstatus karyawan di PT. GUN, dirinya selalu masuk kerja dan tidak pernah absen.
Sopian juga menjelaskan, setelah berhenti bekerja sejak Januari 2019, haknya selama bekerja sebagai karyawan tidak kunjung dipenuhi oleh PT. GUN.
"Dari 2019 sampai sekarang belum jelas statusnya. Padahal BPJS masih aktif, walaupun saya tidak bekerja selama 2 tahun. Kami hanya menuntut hak pesangon saja," ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan Artha Wijaya yang juga AMT di PT. GUN. Sejak dirinya berhenti bekerja pada Mei 2017, hingga saat ini hak-haknya tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan.
"Cuma dijanjikan. Sampai sekarang sudah berapa tahun belum diselesaikan. Ada 7 orang haknya tidak dipenuhi semua oleh PT. GUN," ungkap Artha.
Sementara itu, Site Supervisor PT GUN, Hendra Gustian yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, belum dapat memberikan keterangan pasti terkait dengan permasalahan tersebut.
"Mohon maaf untuk konfirmasinya silakan ke kantor pusat kita Pak di Jakarta," katanya. (Ardi/TN1).