Sabtu, 27 Juli 2024

Awal Tahun Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif BJB Cabang Labuan

PANDEGLANG, TitikNOL - Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipidkor Satreskrim) Polres Pandeglang mengungkapkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Banten agar segera bisa menetapkan tersangka pada kasus dugaan kredit fiktif pada Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

"Belom keluar, Akhir bulan ini keluar infonya,"ujar Kanit Tipidkor pada Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, Selasa (12/12).

Jefri mengungkapkan setelah pihaknya menerima hasil dari BPKP, pada awal tahun nanti akan dilaksanakan penetapan tersangka.

"Dan awal tahun baru kami gelar tap tersangka,"kata Jefri.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pandeglang hingga kini masih terus menggarap kasus dugaan kredit fiktif Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

Kanit Tipidkor pada Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Jefri Martahi mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui berapa jumlah kerugian yang dialami.

“Kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP, hasilnya belum keluar,”ujarnya.

Jefri mengungkapkan telah memanggil para Saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian saja.

“Sudah ada 20 orang yang kita periksa. Kita tinggal menunggu hasil kompensasi kerugian yang negara,”tegasnya.

Untuk diketahui Penyidik ​​Polres Pandeglang mengungkap kasus kredit modal kerja konstruksi (KMKK) diduga fiktif yang diserahkan oleh lima perusahaan konstruksi pada tahun 2018. (TN)

Komentar