Sabtu, 23 November 2024

'Bajak' Kegiatan Nelayan Kabupaten Tangerang, WH Dilaporkan ke Bawaslu

Calon Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri acara Pesta Nelayan di Pantai Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Ist)
Calon Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri acara Pesta Nelayan di Pantai Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Ist)

SERANG, TitikNOL - Sejumlah nelayan dari Tanjung Pasir melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Banten yang dilakukan Calon Gubernur Wahidin Halim (WH) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

Laporan bernomor 39/LP/PILGBW/XI/2016 tersebut, disampaikan kepada Tim Assistensi bagian Penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Bahtiar Rifai.

Dikatakan Udin warga Desa Tegalangus Kecamatan Teluk Naga, dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada hari Senin, 31 Oktober 2016 lalu, saat pesta nelayan Dinas Pemuda olahraga Budaya Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang digelar di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, WH datang bersama rombongan dan meminta untuk mengisi acara tersebut namun ditolak panitia. Panitia dan nelayan yang tidak setuju akhirnya meninggalkan panggung dan melanjutkan acara mereka.

"Seorang staf Kecamatan Teluk Naga Junaedi malahan menggantikan pembawa acara dan mempersilahkan WH menyampaikan sambutan. WH pun langsung menyampaikan janji jika menjadi gubernur Banten akan membuka akses pantai Desa Tanjung Pasir untuk nelayan dan menyejahterakan kehidupan nelayan,” kata Udin, Jumat (4/11/2016).

Baca juga: Soal Kedatangan WH ke Pesta Nelayan, Ini Kata Jubir

Udin mengungkapkan, pelaporan didasari karena saat itu banyak nelayan yang kecewa, kegiatan mereka disusupi kampanye politik. “Kita minta Bawaslu melakukan pengusutan karena dugaan melibatkan ASN dan menggunakan acara intansi pemerintahan," ungkapnya.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi. Ada pelaporan dari warga terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Banten yang dilakukan Calon Gubernur Wahidin Halim (WH) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

"Iya benar, kemarin memang ada yang melapor dan sedang kita tindak lanjuti. untuk berkas yang dilaprokannya pun sedang kita perikas lebih lanjut lagi," jelas Pramono saat dihubungi via telepon. (Meghat/Rif)

Komentar