CILEGON, TitikNOL - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal SPOB Noah 99 muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 35 ton di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten. Kapal itu diamankan karena diduga memuat bbm ilegal.
Penangkapan kapal SPOB Noah 99 oleh kapal KN Belut Laut Bakamla dilakukan di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (19/11/2019) lalu.
Saat dilakukan penangkapan kapal SPOB Noah 99 tengah melakukan transfer BBM dengan kapal Tugboat Momentum 8.
"Saat ini hasil yang kami sounding awal kapal SPOB 99 ini kurang lebih memuat 35 ton. Adapun untuk dokumen kapal mereka lengkap tapi berkaitan muatan beberapa dokumen tidak ada patut kita duga ilegal," kata Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla NS Embun saat memberi keterangan pers, Kamis (21/11/2019).
Kapal tersebut kini diamankan di jetty Golden Key Puloampel. 6 ABK ikut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Ia melanjutkan, penyidikan lebih dalam akan ditangani oleh Polairud Polda Banten.
"Itu makanya jadi kita ini hanya lakukan penyidikan awal nanti pendalaman akan dilajukan leh rekan-rekan kita entah dari Polair maupun PPNS ESDM," jelasnya.
BBM diduga ilegal tersebut diperkirakan dipasarkan ke wilayah Banten. Guna penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan melimpahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Diperkirakan diedarkan ke sekitar sini, tapi untuk lebih detail ke mana dipasarkan, dan motifnya apa kita serahkan ke rekan-rekan kita," ungkapnya. (Ardi/TN2).