SERANG, TitikNOL - Seorang balita berumur 2 tahun 8 bulan, korban kecelakaan odong-odong, dikabarkan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan, balita itu bernama Putri Qaila Septiana. Korban meninggal pada 28 Juli 2022 sekitar pukul 20:00 WIB di RS Hermina.
"Korban Putri Qaila Septiana alami luka berat pada bagian kepala pasca kecelakaan odong-odong di perlintasan kereta api," katanya, Sabtu (30/7/2022).
Ia menerangkan, korban sempat dirawat di RS Hermina Serang selama empat hari dan mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari kepala.
Baca juga: Seorang Balita Korban Kecelakaan Odong-odong Terkapar Kritis di RS, Ditangani 4 Dokter Spesialis
"Dengan demikian, dari 33 penumpang odong-odong, korban meninggal dunia bertambah menjadi 10 orang dan 23 penumpang lainnya terluka baik berat maupun ringan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Wadir RS Hermina, dr. Dedi Mardiko mengatakan, seorang balita yang kritis mengalami cidera di kepala diduga akibat benturan kecelakaan odong-odong tertabrak kereta.
"Ada cidera kepala berat, pendarahan. Tergantung kondisinya. Cidera kepala itu walaupun tidak ada pendarahan otak yang bengkak bisa kondisinya berat, kalau bengkak bisa merusak sel otak, itu bisa dikategorikan berat, kritis," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, korban saat ini ditangani langsung oleh 4 dokter spesialis dan tim ICU.
"Ada dokter spesialis anak, dokter bedah saraf, dokter anatesi, tim dokter ahli sama tim dokter ICU. Belum sadar," paparnya. (TN3)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona