CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan menjadikan lokasi gusuran di Lingkungan Kramat Raya dan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Namun, karena tidak menggunakan anggaran APBD, Pemkot Cilegon meminta partisipasi 15 perusahaan yang ada di Kecamatan Grogol dan Pulomerak, dalam pembangunan RTH tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, 15 perusahaan yang dilibatkan dalam pembangunan RTH itu yakni, PT Dover Chemical, PT Statomer, PT Pertamina Gerem, PT Unggul Indah Cahaya, PT Castrol, PT Vopak, PT Continental, PT Styron, PT Tri Domain, PT Bumi Merak Termalindo, PT MCCI, PT PGN, PT Nusaraya Elok Anugra, PT Indonesia Power dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi mengatakan, 15 perusahaan yang terlibat dalam pembangunan RTH itu nantinya akan dibagi empat area. Untuk area satu itu panjangnya 514 meter dan luas 15.160 meter persegi. Area dua panjang 463 meter dan luas 10.480 meter persegi.
Lalu, area tiga panjang 432 meter dan luas 6.900 meter persegi dan area empat panjang 358 meter dan luas 5.600 meter persegi.
Iman mengungkapkan, pihaknya sendiri sejauh ini sudah berkoordinasi dengan PT KAI, selaku pemilik lahan terkait rencana Pemkot Cilegon untuk membangun RTH di lokasi gusuran tersebut.
“PT KAI harus mendukung, karena daripada banyak bangunan liar (bangli) dan tempat prostitusi, lebih baik kita jadikan ruang publik," ujar Iman sembari tidak menjelaskan berapa anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan RTH di Kecamatan Grogol dan Pulomerak itu. (Ardi/rif)