Jum`at, 20 September 2024

Bank Banten dapat Suntikan Modal Rp27,5 Triliun Jika 8 Daerah Pindahkan RKUD

Suasana diskusi tentang pemindahan RKUD 8 daerah ke Bank Banten yang digagas Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten (Foto: dok. Pokja)
Suasana diskusi tentang pemindahan RKUD 8 daerah ke Bank Banten yang digagas Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten (Foto: dok. Pokja)

SERANG, TitikNOL - Perintah Mendagri tentang pemindahan rekening umum kas daerah (RKUD) delapan kabupaten kota ke Bank Banten, dinilai bisa berdampak positif pada pembangunan daerah.

Surat Mendagri Tito Karnavian dengan Nomor 900.1.1U.2/1T56/SJ yang ditandatangi 17 April 2024, bersifat segera.

Artinya, delapan kabupaten kota di Banten harus segera memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Pengamat Ekonomi Hadi Sutjipto mengatakan, ada Rp27,5 triliun suntikan dana kepada Bank Banten apabila delapan kabupaten kota memindahkan RKUD.

"APBD kalau masuk ke bank, tentu akan mendapat nilai yang besar. Saya cek realisasi (Pemprov Banten) Desember (2023) 11 triliun. Totalnya hampir 27,5 triliun kalau 8 kabupaten kota dan provinsi," katanya saat jadi pembicara diskusi Kamisan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten, Kamis (25/4/2024).

Ia menyebutkan, kekuatan modal Bank Banten akan kuat apabila delapan kabupaten kota kompak memindahkan RKUD.

"Kalau ada suntikan ada penguatan dari sisi pendanaan, ini akan mempengaruhi biaya dana. Kepentingan pembangunan dengan kabupaten kota pasti saling membutuhkan," ucapnya.

Namun sejauh ini, masih terdapat pelerjaan rumah bagi Bank Banten. Mengingat mengaca pada bank daerah lain, memiliki keunikan dengan karakteristik daerah yang tidak dimiliki bank umum.

Ditambah lagi, Hadi melihat masih tinggi kepentingan politis secara kelembagaan di Bank Banten.

"Satu kelemahan secara kelembagaan dipengaruhi kepentingan politis. Jadi antara kepala daerah beda partai bisa menghambat," terangnya.

Sehingga, jabatan kepala daerah yang diisi Penjabat (Pj) bisa menjadi momentum percepatan perpindahan RKUD ke Bank Banten.

Di sisi lain, Bank Banten harus diperkuat dengan orientasi bisnis terhadap pangsa pasar. Sehingga tidak bergantung pada kredit ASN.

"Kecepatan waktu pemerintah terjadi kekosongan kekuasaan harus jadi momentum. Jadi harus bisa meyakinkan, orientasi atau warna arahnya harus dijelaskan Bank Banten target pangsa pasar. Harus ada segmentasi bank banten ke masyarakat umum," jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekjen Apdesi Banten Rafik Rahmat Taufik menambahkan, desa memiliki potensi anggaran untuk dijadikan modal di Bank Banten.

Tinggal Bank Banten yang harus memiliki kemampuan ekspansi yang didukung dengan insfratuktur.

"Desa juga punya potensi anggaran. Jumlah desa ada 1.238, kalau dipukul rata satu desa memiliki Rp1 miliar. Ada Rp1,2 triliun memiliki potensi dikelola Bank Banten," tambahnya.

Selain itu, dari setiap desa ada enam pegawai yang bisa melakukan kredit konsumtif.

Menurutnya, penekanan dari Mendagri luar biasa dalam mendukung perkembangan Bank Banten.

"Tapi mampu gak bank banten memberikan fasilitas dengan bank sebelumnya," paparnya.

Ia menilai harus ada pembenahan di internal Bank Banten. Sebab mengaca pada proses perkembangannya, terdapat beberapa kasus korupsi, sehingga menghambat kemajuan.

"Di internal bank banten harus ada pembenahan. Ada Rp27,5 triliun dari 8 daerh ditambah desa, ada Rp30 triliun. Nah ini harus ada pelayanan lebih dari bank sebelumnya. Jangan sampai pindah ke Bank Banten tapi pelayanan belum maksimal," tutupnya. (Son/TN3)

Komentar