SERANG, TitikNOL - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, Badrudin menegaskan, tidak ada kaitan antara penyaluran zakat infaq sedekah (ZIS) dengan unsur politik Pilkada. Penyaluran bantuan dari ZIS kepada mustahik rutin dilakukan saat Ramadan dan sudah sesuai aturan.
Badrudin membantah video fitnah dan hoax yang beredar di media sosial, terutama TikTok, yang menarasikan penyaluran zakat untuk mendulang suara salah satu calon bupati Serang.
”Baznas adalah murni lembaga pemerintah non struktural yang tugasnya menyalurkan, mengumpulkan zakat. Terkait dengan politik, Baznas sama sekali tidak terlibat di dalamnya,” kata Badrudin, melalui keterangan tertulisnya. Senin (10/3/2025).
Badrudin menyayangkan video-video fitnah dan hoax yang beredar di media sosial, terkait tudingan bahwa ada unsur kampanye dalam kegiatan Baznas. ”Kami pastikan Baznas tidak sedikit pun dalam penyaluran ini mendukung salah satu calon. Kami murni menyalurkan zakat melalui program ini kepada masyarakat,” ujarnnya.
Badrudin mengimbau masyarakat tidak mudah percaya hoax. Dalam penyaluran zakat pada momen Safari Ramadan bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
“Pemerintah Kabupaten Serang bersama Baznas punya program bersama setiap Ramadan, namanya Gebyar Zakat. Kami optimalkan penarikan dan penyalurannya zakat sesuai aturan,” ujarnya.
Adapun untuk mustahik penerima zakat, papar Badrudin, meliputi kepada pelaku UMKM, Guru Ngaji, Guru Madrasah, Marbot Masjid, Pemandi Jenazah, Madrasah, Ponpes, Majelis Ta’lim dan Masjid. ”Penyaluran ini sumber anggarannya dari zakat yang di kumpulkan dari para UPZ, baik UPZ dinas maupun UPZ kecamatan. Zakat dari ASN hampir 90 persen, 10 persennya dari unsur masyarakat,” ujarnya. (*)