BANDUNG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten mengeluhkan minimnya kuota pasokan Minyakita untuk memenuhi permintaan pasar yang mencapai rata-rata 168.000 ton pertahun atau 14.000 ton perbulan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso menyebut saat ini supply Minyakita di Banten hanya mampu terpenuhi sebanyak 5 ton perhari untuk masing-masing delapan wilayah kabupaten dan kota.
"Secara keseluruhan kuota di Banten itu 1.240 ton perbulan, ya untuk delapan kabupaten kota yang ada. Permintaanya 14.000 ton jadi baru terpenuhi 8 persen saja. Jauh sekali angkanya," kata Babar, Rabu (22/01/2025).
Angka tersebut kata Babar dikolektif berdasarkan data simira.kemenperin.go.id yang menurutnya berbanding terbalik dari jumlah domestik market obligation (DMO) milik Kementerian Perdagangan.
"Kalau menurut Kemendag itu realisasi DMO sudah 124 persen untuk Banten, namun realita di lapangannya berbeda. Pedagang kesulitan mendapat pasokan yang berpotensi mendorong harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi, red), ujarnya.
Dia menjelaskan, DMO merupakan istilah dari alokasi kuota ekspor perusahan minyak curah yang wajib dikirim kepada repacker atau pengemas. Besarannya adalah 20 persen seluruhnya wajib untuk dijadikan Minyakita.
"Jadi eksportir minyak curah ini secara aturan diperbolehkan ekspor ke luar dengan kewajiban mengirim 20 persen dari jumlah produk tersebut ke repacker," tuturnya.
Minyakita sendiri tercatat mengalami kenaikan HET sepanjang 2024 dengan besaran pada awal tahun Rp12.900, pertengahan senilai Rp14.000 dan Rp15.700 yang bertahan hingga kini.
Meski dengan keterbatasan, Babar berjanji mengupayakan semaksimal mungkin agar Minyakita sampai ke tangan konsumen akhir sesuai HET. Salah satunya dengan melaksanakan komunikasi terkait dengan permintaan penambahan kuota distribusi.
"Solusinya tentu ini kita dorong agar kuota bisa diberikan lebih banyak demi menggapai target yang ditetapkan. Komunikasi juga dilakukan ke PT Selago Makmur di Cilegon dan PT Wilmar di Serang," pungkasnya. (RZ/TN)