SERANG, TitikNOL - Sekda merupakan jabatan yang strategis dalam melancarkan roda pemerintahan. Sebagai pimpinan tertinggi tingkat ASN, wajib memastikan program kerja dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik.
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera memiliki Sekda yang definitif.
Mengingat, posisi Sekda yang kosong sejak ditinggal Al Muktabar pada 22 Agustus 2021 yang lalu dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dinilai memiliki potensi batasan kewenangan dalam menjalankan pelayanan birokrasi di Pemprov Banten.
"Sekda lama, Al Muktabar sudah melepaskan jabatan 4 bulan yang lalu. Posisi Sekda masih diisi Plt. Saya tidak tahu percis apa masalahnya. Hanya Pemprov dan Kemendagri yang tahu persoalan ini. Saya minta kekosongan Sekda ini jangan sampai berlarut-larut," katanya, Jumat (3/12/2021).
Ia menerangkan, posisi Sekda Banten yang sangat strategis dalam mengharmonikan dan mengimplementasikan kebijakan yang telah digariskan oleh kepala daerah.
"Sekda itu fungsinya orkestrasi kebijakan dan pembinaan ASN di bawahnya. Jadi, jika posisi Sekda masih kosong sepeninggal Al-Muktabar dan sampai detik ini masih diisi Plt, saya khawatir roda pemerintahan Banten tidak berjalan normal," terangnya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti pembukaan selter Sekda Banten begitu lama dibuka. Padahal seharusnya, jabatan strategis tidak boleh lama dibiarkan Plt.
"Mekanisme seleksi terbuka sudah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tinggal dijalankan saja," paparnya.
Ia menyebutkan, PNS yang cocok menjadi Sekda Banten punya rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Yang paling penting, tidak pernah dipenjara atau menjadi tersangka tindak pidana korupsi, serta tidak sedang dalam pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.
"Ingat, Mei 2022 nanti, masa jabatan WH-Andika habis. Banten akan dipimpin Penjabat Gubernur. Kita tidak tahu siapa yang akan pimpin Banten di masa transisi tahun 2022 sampai Pilkada 2024. Maka dari itu, kita ingin masalah Sekda cepat tuntas, agar Banten tidak diisi Plt Sekda lagi," tutupnya. (TN3)