LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Rangkasbitung. Sidak dilakukan oleh tim yang terdiri dari Dinas Peternakan (Disnak), Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Dinas Satpol PP dan Polres Lebak, Rabu (6/5/2020).
Sidak dilakukan, lantaran banyak beredar telur jenis Hatching Egg (HE) tidak layak konsumsi dan bukan telur komersil di pasaran dan beredar pada program bantuan sembako yang sebelumnya bernama program pangan non tunai (BPNT).
"Hari ini sebetulnya bukan Sidak, tapi Edukasi saja kepada pedagang. Kalau tidak menjual (HE) itu bagus maksudnya jangan. Dan memang tadi berdasarkan pemantauan di lapangan, mereka (pedagang telur jenis HE) tidak ada. Hanya awal - awal Ramadan saja kata mereka," terang Rahmat.
Baca juga: Warga Lebak Diminta Waspada, Telur Tetas Beredar Luas di Pasaran
Disinggung soal banyak beredar Hatching Egg (HE) pada program bantuan sembako atau sebelumnya BPNT di beberapa Kecamatan di Lebak selatan. Kadistanak mengaku sudah memiliki sample temuan.
"Memang betul, kita sudah dapat samplenya sudah ada petugas yang kerja duluan ke lapangan," kata Rahmat.
Menurutnya, terkait peredaran telur tidak layak konsumsi di program bantuan sembako itu, Distanak akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Lebak.
"Biar satu langkah, kita (Distanak) akan koordinasi dengan Dinsos," imbuh Rahmat.
Sementara itu, Agus Reja Kabid Perdagangan pada Kantor Disperindag Kabupaten Lebak menyebut, tim SidaÄ· di pasar tidak menemukan adanya pedagang yang menjual telur jenis HE. Namun kata Agus, pihaknya tidak mengetahui adanya penjualan HE di luar pasar tradisional Rangkasbitung.
"Hasil sidak di pasar Rangkasbitung tadi nihil, tidak ada yang menjual telur tersebut. Adapun untuk pedagang di luar pasar atau di jalan - jalan dilanjutkan oleh Dinas Peternakan dan Satpol PP,"ctukas Agus. (Gun/TN1)