Jum`at, 22 November 2024

Banyak Wakil Rakyat di Tangsel Mangkir saat Rapat Paripurna

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan. (Dok: Humas DPRD Tangerang Selatan)
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan. (Dok: Humas DPRD Tangerang Selatan)

TANGSEL, TitikNOL - Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), semakin menunjukkan keseriusan kerjanya sebagai wakil rakyat di Tangsel.

Keseriusan Itu terlihat saat wakil rakyat tengah menghadiri rapat paripurna dalam penyampaian laporan hasil reses tahun anggaran 2019, Senin (11/3/2019).

Pantauan wartawan melalui hasil daftar absen kehadiran dari total jumlah 50 kursi anggota dewan terdapat 28 kursi yang tampak terisi saat penyelenggaraan rapat paripurna. Sisanya 22 anggota dewan lainnya lebih memilih absen dengan kesibukannya masing-masing.

Ketika dikonfirmasi terkait banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna, Humas DPRD Kota Tangerang Selatan, Azwar Anas justru memaklumi ulah para wakil rakyat yang mangkir.

"Kita memaklumi, sebab banyak anggota dewan kinerjanya lebih banyak diluar dibanding dikantornya," katanya saat menjelaskan kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tangerang Selatan, Gacho Sunarso mengatakan, ulah mangkirnya sebagian wakil rakyat diakuinya tidak kali ini saja.

Menurut dia, anggota dewan banyak ditemui tidak menghadiri rapat paripurna lainnya.

"Namanya dewan wakil rakyat lebih banyak kegiatan menampung aspirasi masyarakat khususnya di dapilnya. Ini sudah mendekati 17 April, tentunya tingkat kehadiran itu harus diatas 50 persen. Kecuali paripurna istimewa, kalau itu harus diatasi 70 persen," ungkap Gacho saat dihubungi melalui saluran teleponnya.

Kendati begitu pihaknya menegaskan, jika terdapat anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna, alasan ketidak hadiran pun diminta harus jelas.

"Anggota dewan saat tidak hadir itu harus jelas alasannya, ya kalau sakit biasanya pakai surat sakit. Harusnya sama dengan paripurna biasa pun seperti itu, tentunya kehadiran dengan absensi rada berbeda mereka tidak hadir karena banyak sebab," jelasnya.

Gacho pun mencontohkan, misalnya kalau waktu sudah ditentukan jam 9 pagi terkadang banyak anggota dewan yang sudah hadir dan tidak bisa menunggu terlalu lama.

Dia juga menyinggung akibat keterlambatan hadirnya anggota dewan akibat adanya faktor kurang maksimalnya Sekwan DPRD Tangsel.

"Itu salah satu tugas saya sebagai badan kehormatan. Karena saya punya data tingkat kehadiran, biasanya kalau sudah seperti itu tidak hadir dan jarang absen kita panggil dan kita kasih surat teguran," tegasnya. (Don/TN1).

Komentar