LEBAK, TitikNOL - Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Tim Terpadu yang terdiri dari Denpom, Polres Lebak, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pol -PP Pemkab Lebak dan Pemprov Banten belum lama ini, tidak membuat sopir truk pengangkut pasir basah dan pengusaha tambang pasir di kawasan tambang Pasir Roko, Kecamatan Cimarga jera.
Pasalnya, meski baru empat hari di razia, lalu lalang kendaraan truk angkut pasir basah masih terjadi di sejumlah jalur protokol di Rangkasbitung.
Pantauan wartawan di lapangan pada Sabtu (17/6/2017) sekira pukul 8.30 WIB, di ruas Jalan Rangkasbitung - Cimarga tepatnya di Kampung Aweh, Kecamatan Kalanganyar, terlihat sebuah truk angkut pasir basah melintas.
Kendaraan truk itu melaju dari arah kecamatan Cimarga menuju ke Rangkasbitung. Ironisnya, lalu lalangnya kendaraan truk angkut pasir basah itu, di tengah aktivitas pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan oleh Pemkab Lebak menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah yang dilakukan oleh sejumlah pekerja.
Rido (35), warga Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, salah seorang pengendara mengaku kesal dengan masih adanya aktivitas kendaraan truk angkut pasir basah tersebut.
"Parah, kayanya sopir truk dan oknum pengusaha pasir sudah tidak menghargai petugas dan tidak mau peduli dengan keluhan masyarakat lagi. Ini kan lagi sedang ada pekerjaan pemeliharaan jalan, jadi percuma saja jalan ini dibenerin kalau truk pasir basah dan over tonase masih ada, pastinya jalan bakal jadi rusak lagi," ujar Rido kepada Titiknol.
Seperti diketahui, pada Rabu malam lalu, puluhan petugas dari tim terpadu Pemkab Lebak dan Pemprov Banten telah melakukan operasi pengawasan dan penetiban tambang pasir dan angkutan pasir basah.
Hasilnya, 16 unit kendaraan truk ditilang karena kedapatan mengangkut pasir basah dan melebihi tonase. (Gun/red)