CILEGON, TitikNOL - Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamara mengembalikan mobil dinas barunya ke Bagian Umum Setda Kota Cilegon.
Mobil dinas Camry type V tersebut dikembalikan Sanuji setelah ramai diberitakan berbagai media.
Perlu diketahui, mobil dinas warna hitam itu sebelumnya sudah digunakan Sanuji pada saat mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Alun-alun Kota Cilegon.
Belum diketahui apa alasan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengembalikan kendaraan dinas baru yang sudah sehari dipakai tersebut.
Terkait pengembalian kendaraan dinas itu, Titiknol.co.id sudah berupaya mengkonfirmasi Wawalkot Sanuji melalui pesan WhatsApp. Namun hanya dibaca dan tak mendapat respon.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Sam Wangge membenarkan mobil dinas yang dibeli untuk Wawalkot Sanuji telah dikembalikan.
Baca juga: Wali Kota dan Wawalkot Cilegon dapat Mobil Dinas Baru, Segini Harganya
"Iya sudah dikembalikan tadi siang kurang lebih jam 1, yang ngembalikannya ajudan kalau nggak salah atau sopir, bukan Pak Wakil langsung. Kita juga bingung mobil sudah dipakai kemarin," kata Sam Wangge saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Tidak ada alasan dari pihak Wawalkot Sanuji saat mengembalikan mobil dinas baru tersebut ke Bagian Umum Setda Kota Cilegon.
"Nggak ada alasan, hanya dikembalikan saja. Ajudan atau sopir nggak kasih alasan itu," ujarnya.
Meski sudah dikembalikan, Sam Wangge berharap mobil dinas tersebut diterima kembali oleh Wawalkot Sanuji.
"Untuk sementara kita pegang dulu mobilnya, kita sih berharap diterima kembali oleh Pak Wakil," pungkasnya. (Ardi/TN3).