Kamis, 2 Januari 2025

Bawa Bendera Raksasa, Mahasiswa Desak Pemkot Tutup THM di Kota Serang

Aksi unjukrasa Mahasiswa Peka Sosial Kota Serang (Gempas) menuntut tempat hiburan malam (THM). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjukrasa Mahasiswa Peka Sosial Kota Serang (Gempas) menuntut tempat hiburan malam (THM). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa dengan turun ke jalan melalukan long march sambil membawa bendera merah putih ukuran raksasa dan spanduk berisi tuntutan penutupan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang.

Koordinator Gerakan Aksi Mahasiswa Peka Sosial Kota Serang (Gempas), Wildan, aksi ini dilaksanakan setelah sebelumnya tidak mendapat izin dari aparat penegak hukum, dengan rute berjalan di sepanjang Jalan Veteran Kota Serang, Banten, Senin (30/12/2024).

Dalam orasinya para mahasiswa menyuarakan keresahan mereka terkait lemahnya pengawasan dan penindakan Pemerintah Kota Serang dalam komitmen menutup THM. Koordinator Gerakan Aksi Mahasiswa Peka Sosial Kota Serang (Gempas), Wildan, meneriakan desakan kepada pimpinan daerah untuk bersikap tegas terhadap persoalam tersebut.

"Kota Serang dijuluki sebagai Sejuta Santri Seribu Kiyai karena banyaknya pondok pesantren di wilayah ini. Pesantren di Kota Serang memiliki ciri khas pendidikan umum yang modern. Akan tetapi Bisnis Hiburan Malam di Kota Serang Provinsi Banten yang di juluki Sejuta Santri Seribu Kiyai bagaikan surga untuk pengusaha THM (Tempat Hiburan Malam)," kata Wildan.

Hal di atas mengingat, lanjut dia pada awal 2024 pemerintah kota telah mensegel lokasi diduga THM, yang pada pekan berikutnya kembali beroperasi hingga saat ini. Pihaknya mempertanyakan atas terjadinya fenomena tersebut.

"Pada awal tahun 2024 sudah di segel oleh Pemerintah pada masa itu akan tetapi tetap beroperasi sampai saat ini, kami Mahasiswa bertanya-tanya ada siapa di balik THM Kota Serang? apakah ada backup? atau ada sesuatu? spekulasi itu berkembang liar di masyarakat serang, apakah segel THM hanya kamuflase saja?" ujarnya.

Wildan mengaku menilai adanya dugaan pemerintag kota memiliki ketakutan tertentu dalam memberantas THM secara tegas di wilayah administrasu mereka sendiri.

"Kami melihat dengan mata telanjang ketakutan Pemerintah Kota Serang terhadap pengusaha THM terlihat jelas, setelah di segel pada awal tahun 2024 lalu THM tetap beroperasi sampai saat ini, bahkan Pemerintah mengesampingkan julukan Kota Serang Sejuta Santri Seribu Ulama atau Kota Madani dan protes para Ulama besar, tokoh agama dan mahasiswa Kota Serang diabaikan," pungkasnya.

Dalam aksi kali ini para mahasiswa juga membakar ban bekas kendaraan dan memblokade jalur arteri di pusat Kota Serang. Tidak ada kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa digelar, masa aksi kembali dengan tertib usai berorasi. (RZ/TN)

Komentar