Sabtu, 5 April 2025

Bawaslu Banten Beri Santunan Pada Keluarga Pengawas yang Meninggal

Bawaslu Banten. (Dok: Rmol Banten)
Bawaslu Banten. (Dok: Rmol Banten)

SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, beri santunan kepada keluarga pengawas Pemilu yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta.

Ketua Bawaslu Banten M Didih mengatakan, pemberian santunan untuk daerah Banten diberikan kepada Mustofa selaku suami dari almarhumah Eti Hartati, yang merupakan petugas pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tanggerang.

Adapun besaran santunan yang diberikan, kata Didih, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia yakni sebesar Rp36 juta.

"Besarnya santunan ditetapkan oleh Menteri Keuangan, yang meninggal dunia diberikan Rp36 juta," katanya kepada awak media. Jumat, (3/5/2019).

Namun dikatakan Didih, pemberian santunan tersebut dilakukan secara bertahap tidak sekaligus di seluruh Indonesia. Untuk tahapan pertama dilakukan di daerah Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Untuk jajaran pengawas, tahap pertama untuk Banten, Jabar, dan DKI Jakarta. Sudah dikumpulkan di Jakarta , kamis kemarin (2/5) di Kantor Bawaslu RI," ujarnya.

Ia menyampaikan, dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Pusat menyampaikan bela sungkawa dan mengucapkan terimakasih kepada pihak keluarga yang ditinggalkan atas loyalitas dan jasa almarhum dan almarhumah yang turut mensukseskan Pemilu 2019 sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

"Ketua Bawaslu dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada keluarga korban," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar