Kamis, 21 November 2024

Bawaslu Banten Dilempari Tomat Busuk

SERANG, TitikNOL - Kantor Bawaslu Provinsi Banten dilempari tomat busuk dalam aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Serang, Banten.

GMNI Kota Serang menggelar aksi di halaman gedung Bawaslu provinsi BantenBanten untuk menyampaikan aspirasinya. Tak hanya dilempari tomat busuk, massa aksi juga turut memasang bendera kuning di pagar Bawaslu Banten

Koordinator Lapangan Azami Algifari mengungkapkan, aksi unjuk rasa sebagai bentuk kegelisahan yang dirasakan oleh kalangan masyarakat. Karena banyak sekali alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sebelum kampanye pemilu 2024 namun Bawaslu Banten tidak pernah melakukan tindakan tegas.

"Harusnya Bawaslu menindak tegas setiap peserta pemilu 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus berani mengambil langkah itu," ungkap Azami, Senin.

Azami menyinggung penertiban APK yang menurutnya pandang bulu. Seperti Bawaslu Kota Serang pernah melakukan penertiban akan tetapi APK yang dipasang di billboard tidak ikut ditertibkan sehingga menimbulkan tanda tanya publik.

Selain itu, ungkap Azami, pihaknya juga meminta agar Bawaslu Provinsi Banten mempublikasikan hasil pengawasan tahapan pencalonan yang dilakukan oleh KPU.

"Harusnya Bawaslu menginformasikan kepada masyarakat, oh ini loh caleg yang berkasnya tidak lengkap, ini loh caleg yang berkasnya bermasalah," ungkap Azami.

Azami juga menambahkan, pemasangan bendera kuning sebagai bentuk matinya keberanian dan profesionalitas Bawaslu sebagai pengawas Pemilu.

"Perlu kita pertanyakan ketegasan Bawaslu ini, mengapa tenang pilih dalam menertibkan APK," terang Azami.

Adapun tuntutan massa aksi di Bawaslu diantaranya publikasikan Temuan Pada Saat Pengawasan Tahapan Pencalonan, Bawaslu harus Berani Tindak Tegas Peserta Pemilu yang Melakukan Pelanggaran dan Tertibkan semua APK yang Dipasang Sebelum Masa Kampanye tanpa Pandang Bulu, dan Bawaslu harus melakukan Modernasi dalam Pengawasan serta Bawaslu harus Bersikap Adil dalam menjalankan Tugas. (TN)

Komentar