CILEGON, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap Calon Legislatif (Caleg) Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jombang-Purwakarta berinisial T.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian atau pendalaman kasus dugaan money politic yang dilakukan caleg berlambang pohon beringin tersebut.
"Kita masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti tambahan, karena dari bukti-bukti yang ada belum ada yang menguatkan," jelas Siswandi, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Diduga Sebar Uang, Caleg Golkar Terjaring OTT Bawaslu Kota Cilegon
Menurut Siswandi, jika caleg partai Golkar itu terbukti melakukan money politic, sanksi terberatnya adalah dianulir.
"Kalau memang bersalah terbukti dan sudah inkrah, ya bisa dianulir kalau yang bersangkutan menang atau terpilih," jelasnya. (Ardi/TN1).