Jum`at, 22 November 2024

Bawaslu Waspadai Praktek Jual-beli Suara Antar Caleg di Tangsel

Ilustrasi. (Dok: Liputan6)
Ilustrasi. (Dok: Liputan6)

TANGSEL, TitikNOL - Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) mewaspadai potensi jual-beli suara menjelang hari H pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang. Praktek jual-beli suara berpotensi sangat besar berada pada calon legislatif.

Praktek jual-beli suara dengan perjanjian mengalihkan dukungan konstituennya dari satu caleg ke caleg lain yang bersedia membeli dengan uang, perlu menjadi fokus pengawasan. Modus seperti ini sering dilakukan oleh caleg menjelang pencoblosan.

Komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Sentosa mengatakan, pihaknya mengakui tetap melihat potensi itu sebagai salah satu fokus pengawasan.

Menurutnya, pengumpulan massa di hari tenang jelang pemungutan suara dengan modus mendatangi rumah ke rumah yang dilakukan broker perlu diwaspadai.

"Sampai saat ini kita belum menemukan, namun kita tetap melihat potensi itu sebagai salah satu fokus pengawasan. Ketika masa tenang yang menjadi fokus utama, modusnya dengan datang kerumah-rumah dan mengumpulkan orang dalam suatu tempat dimasa tenang," terang Slamet Sentosa, Minggu (7/4/2019).

Persaingan antar caleg di Tangsel dapat terbilang cukup ketat. Hal itu bisa dilihat dari jumlah caleg di Tangsel sebanyak 683 caleg bakal berebut 50 kursi empuk di DPRD Tangsel.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaky Mubarak mencatat terdapat berbagai modus jual-beli suara jelang Pemilu. Salah satunya pengalihan suara yang dilakukan caleg dengan barter uang kepada caleg lain sesuai perjanjian.

"Satu konstituen bisa dihargai 50 ribu hingga 100 ribu. Jadi pengalihan suara dibarter dengan uang, pola ini yang saat ini umum terjadi," jelas Zaky Mubarak.

Meski demikian, Zaky menilai jual-beli suara jelang Pemilu berpotensi masih kuat. Ia mencontohkan seperti penangkapan oleh KPK atas caleg Golkar yang diduga akan melakukan serangan fajar dengan uang puluhan milliar.

"Modelnya kebanyakan cash and carry, jadi caleg memberikan uang kontan ke pemilih dalam jumlah tertentu. Ada juga money politics yang tidak langsung, biasanya menjanjikan bangun ini itu atau memberi sesuatu bila nantinya berhasil terpilih," bebernya. (Don/TN1).

Komentar