Jum`at, 4 April 2025

BBM Naik, Buruh Panik Minta UMK Dinaikan 30 Persen

Para buruh saat berdemo di depan gerbang Kantor Gubernur Banten. (Foto: TitikNOL)
Para buruh saat berdemo di depan gerbang Kantor Gubernur Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM kembali mendapat penolakan. Kali ini, ribuan buruh demontrasi lantaran merasakan susahnya hidup dalam memnuhi kebutuhan pangan.

Sekjen DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Banten, Erwin Supriyadi mengaku telah mengalami penurunan konsumsi pangan untu menyambung hidup.

Maka untuk menstabilakn kembali, pihaknya mendesak Pemprov Banten menyesuaikan upah buruh dengan kenaikan harga BBM.

"Kenaikan BBM 30 persen dan harga beranjak naik selama 3 tahun mengalami kenaikan kami meminta agar menyesuaikan kenaikan UMK 30 persen," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (13/9/2022).

Dengan kenaikan BBM tersebut, kata dia, daya beli para buruh berkurang. Sedangkan kebutuhan lainnya terus merangkak naik tidak dibarengi dengan pendapatan.

"Sangat berpengaruh daya beli kita turun, apalagi biaya sekolah. Akibatnya daya beli kita turun, makanya kita minta penyesuaian," ungkapnya.

Dengan begitu, para buruh menuntut menolak kenikan BBM, menolak Omnibuslaw, dan naikan UMK 30 persen. (TN3)

Komentar