Kamis, 23 Januari 2025

Bejad, Ayah Tiri di Lebak Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil 6 Bulan

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

LEBAK, TitikNOL - Bejad, seorang bapak tiri berinisial YN (39) di Kabupaten Lebak, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Akibatnya, kini mawar (nama samaran) sedang hamil 6 bulan.

Perbuatan bejat YN pertama kali dilakukan pada 3 Agustus 2020 hingga awal bulan Februari 2021. Selama 7 bulan Itu, siswi yang masih duduk di bangku SMP itu dipaksa untuk melayani nafsu ayah tirinya, dengan modus ancaman akan meninggalkan ibu kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, perbuatan bejat YN diketahui berdasarkan laporan Ibu kandung korban.

"Ibu dan korban datang langsung ke unit PPA untuk melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya. Dari laporan itu kita tahu, bahwa pelaku melancarkan aksinya saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah, " ujar kasat Reskrim, Kamis (11/2/2021).

Atas laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan penangkapan pada 10 Februari 2021 di rumah rekannya di wilayah Rangkasbitung.

"Pelaku sudah kami tangkap saat di rumah temannya di Rangkasbitung," ungkap Indik.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Zal/TN1)

Komentar