CILEGON, TitikNOL - Belasan penghuni kos-kosan dan dua pasangan yang bukan suami-istri alias pasangan mesum, diamankan petugas dalam operasi yustisi yang digelar Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama TNI dan Polri , Kamis (28/6/2018).
Sasaran operasi yustisi sendiri adalah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Cibeber dan Cilegon. Satu persatu identitas penghuni kosan diperiksa oleh petugas gabungan.
Kepala Dinas Satpol PP kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menertibkan warga pendatang baru atau kaum urban pasca lebaran Idul Fitri.
"Kita berhasil mendapati belasan penghuni kosan yang tidak memiliki KTP dan keterangan domisili. Mereka langsung kita bawa ke masing-masing kecamatan untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan domisili," kata Juhadi.
Selain menjaring penghuni kosan yang tidak memiliki KTP dan keterangan domosili, dalam operasi yustisi itu petugas juga mengamankan dua pasangan bukan suami-istri alias pasangan mesum yang sedang berada di dalam kosan. (Ardi/TN1).
Begini Penampakan Aquarium dan Ikan Hias yang Disewa Pemkot Serang Seharga Rp206 Juta
Bahan Alami yang Bisa Bantu Menyamarkan Kerutan di Sekitar Mata
Rossi Masih Belum Bisa untuk Melupakan Kegagalan di MotoGP 2015