SERANG, TitikNOL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang musnahkan belasan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sekertaris Disdukcapil Kota Serang Dinar Tricahyani menjelaskan sebanyak 13,628 keping KTP Elektrik dan 528 KIA akan dimusnahkan.
“Ini dokumen yang sudah rusak dari tahun 2016 dokumen ini termasuk akta kelahiran juga,†kata Dinar, Rabu (16/5/2022).
Dokumen yang sudah rusak itu akan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.
“Ini akan dimusnahkan di TPAS Cilowong pemusnahan di bakar,†ungkapnya.
Selain KTP Elektrik dan KIA, Disdukcapil memusnahkan sejumlah Blanko Akte kelahiran, Akter Perkawinan, Buku Register hingga blanko akrt pengangkatan anak dan perceraian.
“Ini akte dan blanko yang memang sudah data cetakan yang kadaluarsa,†pungkasnya.