Sabtu, 5 April 2025

Berantas Prostitusi Berkedok Warung Makan, Ini Langkah Pemkot Serang

Ilustrasi prostitusi. (Dok: iskcon)
Ilustrasi prostitusi. (Dok: iskcon)

SERANG, TitikNOL - Maraknya tempat hiburan malam dan prostitusi berkedok warung makan di Kota Serang, membuat Pemerintah Kota Serang gerah. Mereka pun langsung melakukan beberapa cara untuk memberantasnya, salah satunya dengan menggandeng Polresta untuk melakukan penertiban.

Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi bersama Polresta dan para ulama, dalam upaya menindak lanjuti maraknya tempat hiburan dan prostitusi menggunakan izin warung makan maupun hotel.

"Penertiban tempat yang disalahgunakan menjadi tempat hiburan. Nah, ini sebagai bentuk langkah Pemkot untuk menindaklanjuti adanya prostitusi maupun kenakalan remaja," kata Jaman, Senin (2/4/2017).

Baca juga: Ini Tuntutan Ulama Soal Prostitusi Berizin Warung Makan di Kota Serang

Selain berkordinasi dengan polresta, Jaman mengaku sudah membuat peraturan Wali Kota (Perwal) pekat. "Sejauh ini Perwal sudah selesai tinggal ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui tapi konsepnya sudah selesai," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta AKBP Komarudin mengatakan, pihaknya siap membantu Pemerintahan Kota Serang. "Keresahan kan aspirasi masyarakat, di mana maraknya tempat yang disalahgunakan. Karena Pemkot belum pernah mengeluarkan Perda tempat hiburan, kita pun siap," kata Kapolresta.

Komarudin menjelaskan di Kota Serang Ada 24 tempat hiburan. Oleh karena itu, pihaknya mencoba memfasilitasi tindak lanjut untuk melakukan upaya penertiban. "Kita siap melakukan penertiban," pungkasnya. (Gat/Rif)

Komentar