CILEGON, TitikNOL - Dinas Satpol PP Kota Cilegon membongkar puluhan lapak pedagang yang berdiri di sepanjang saluran irigasi Pasar Kranggot Cilegon, Selasa (14/6/2022).
Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan, pembongkaran 63 lapak pedagang tak berizin itu dilakukan, dalam rangka normalisasi saluran irigasi yang kerap dipenuhi sampah.
"Karena ini mau musim hujan, itu sampah-sampah yang di jalur kali itu ternyata banyak menyumbat, banyak sampah plastik, perlu di normalisasi," kata Juhadi.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Dinas Satpol PP Kota Cilegon sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan di area tersebut.
"Kita sudah melalui tahapan SOP nya, dari balai provinsi juga buat surat, kita buat surat, termasuk dinas teknis baik PU maupun LH, dan kita sebagai eksekutor, karena pasar punya indag, PU normalisasinya," jelasnya.
Sementara itu , Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Syafrudin membenarkan bahwa puluhan lapak pedagang di sepanjang saluran irigasi Pasar Kranggot Cilegon itu tidak berizin.
"Kita menindaklanjuti surat dari Balai Sumber Daya Air Provinsi Banten bahwa jadi sudah menyampaikan teguran kepada pedagang di situ, karena mereka kan pedagang liar ilegal tidak berizin semua," ujarnya.
Selain untuk normalisasi saluran irigasi, kata Syafrudin, pembongkaran itu juga bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
"itu kan dampaknya juga menghambat jalur lalu lintas pasar kemudian sampah-sampah banyak menumpuk di situ," ujarnya.
Syafrudin juga menegaskan bahwa pihaknya juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang yang lapaknya akan dibongkar.
"Sebelumnya memang sudah ada surat pemberitahuan juga yang disampaikan oleh Pak Aceng Kepala UPTD kepada pedagang untuk sukarela membongkar lapak-lapaknya itu," pungkasnya. (Ardi/TN3).