Sabtu, 27 Juli 2024

Beredar Pesan Berantai, Pegawai ASN Pria Pemprov Banten Wajib Bantu Keamanan Saat Demo Buruh

Tangkapan layar pesan berantai di pesan whatsapp
Tangkapan layar pesan berantai di pesan whatsapp

SERANG, TitikNOL - Pesan berantai tentang intruksi masuk kerja bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten beredar di pesan perwhatshappan.

ASN laki-laki diwajibkan masuk kerja untuk membantu keamanan di Organisai Perangkat Daerah (OPD) pada saat aksi demontrasi buruh besok di KP3B.

Sementara bagi ASN perempuan, diintruksikan untuk tetap bekerja di rumah. Dalam isi pesan berantai itu, intruksi tersebut berdasarkan arahan pimpinan.

"Assalamualaikum, himbauan kepada seluruh pegawai ASN maupun Non ASN sesuai arahan pimpinan besok hari Rabu, 5 Januari 2022 ada kegiatan unras, di lingkungan KP3B. Sebagaimana pembahasan kemarin yang dipimpin Plt Sekda (Muhtarom), untuk pegawai laki-laki diwajibkan masuk semua (WFO) untuk membantu pengamanan internal pada kantor masing-masing," isi pesan berantai yang diterima TitikNOL, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Buruh Bawa Pasukan 10 Ribu, Ini Intruksi Kapolda Banten untuk Pengamanan Demo Besok

Seluruh pegawai diminta masuk sebelum 07:30 WIB. Mengingat, gerbang masuk ke KP3B akan ditutup. Selain itu, pegawai disarankan agar menggunakan roda saat berangkat kerja.

"Untuk seluruh pegawai (yang WFH) diminta masuk pukul 07:30 WIB, karena semua gerbang KP3B akan di tutup. Dan disarankan untuk menggunakan kendaraan roda dua dan masuk semua lewat gerbang depan Dinas Perkim, karena gerbang belakang akan kita tutup (tidak ada yang parkir di atas), 9 Pamdal Dinas Perkim akan dikerahkan, pemberlakuan buka tutup gerbang serta tidak menerima tamu dulu untuk sementara, nuhun," tulsinya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Beni Ismail mengatakan, Pemprov Banten menyikapi demontrasi buruh biasa saja karena mengungkapkan aspirasi merupakan hak yang dilindungi Undang-undang.

"Kalau buruh kan biasa itu mah. Nggak sih kita mah stanby biasa saja," katanya.

Dalam menyikapi pesan berantai, himbauan atau edaran selalu disampaikan secara resmi melalui surat. Namun, pihaknya akan mengkroscek kebenaran pesan berantai tersebut.

"Nggak sih ah, pesan mah, kalau yang gitu mah harus edaran dari Sekda. Nanti dicek dulu yah," ungkapnya. (TN3)

Komentar