SERANG, TitikNOL - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Banten di Curug, Kota Serang, Kamis (22/8/2019).
Dalam aksinya, Kumala memberikan catatan buruk terhadap anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Banten periode 2014-2019.
Koordinator aksi, Misbah mengatakan, kinerja DPRD Banten selama menjabat dikatakan buruk, pasalnya kata dia, pada saat rapat paripurna anggota dewan itu terlalu sering molor.
"Kemarin pada saat paripurna hanya ada 28 orang dari 85 orang, ini menjadi catatan buruk, bukan hanya itu dalam temuan kami hampir setiap jadwal paripurna anggota dewan selalu lambat dan tidak semua kursi terpenuhi," kata Misbah dalam orasinya.
Selain itu, Misbah juga mengatakan, catatan itu harus menjadi evaluasi anggota DPRD periode selanjutnya, mengingat akan adanya pelantikan anggota DPRD baru hasil pemilu serentak 2019.
"Permasalahan yang dahulu agar tidak diulang kembali sama anggota DPRD baru yang akan dilantik 2 September 2019 nanti," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kumala Perwakilan Serang Rusmani mengatakan, dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan melalui Laporan Hasil Hemeriksaan (LHP), pihaknya menuntut agar BPK melakukan audit investigasi terhadap SPJ perjalanan dinas anggota dewan.
"BPK harus mampu melaksanakan audit investigasi soal perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Banten," katanya.
Selain itu juga, Kumala mendesak agar ke depannya sekretariat DPRD Banten melakukan cek fisik anggota DPRD yang hadir pada saat paripurna. (Lib/TN1)