SERANG, TitikNOL – Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang Sarjudin mengungkapkan, uang tunjangan Sertifikasi Guru Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), terancam dipending.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan tidak sesuai dengan fakta yang ada pada guru-guru di Kabupaten Serang, sehingga tidak sinkron.
“Itu kan SK dari kementerian banyak yang salah, karena ada yang faktanya 4A tapi kenyataan 3B. Nah, ini lagi kita verifikasi dulu semuanya, karena kita tidak ingin ketika dibayar, para guru dirugikan,” kata Sarjudin saat dihubungi via telepon, Rabu (16/11/2016).
Tapi, Sarjudin mengungkapkan, hanya triwulan terakhir yang mengalami pendataan yang salah. ”Sertifikasi itu kan per triwulan, terakhir yang Oktober. Mudah-mudahan Desember ini akan di bayar,” jelasnya.
Lanjut Sarjudin, Ada 4.000 guru SD, SMP dan SMA di Kabupaten Serang, bermasalah karena pendataan. “Hampir seluruh, saya enggak tau kenapa dipusatnya bisa salah. Informasinya ada servernya yang eror di pusat, jadi datanya ngacak dari kementerian,” pungkasnya. (Meghat/Rif)