LEBAK, TitikNOL - Disperindagpas dan Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, akan membongkar bangunan yang serobot fasilitas umum (fasum) trotoar jalan, di ruas jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang - Undangan Daerah (PPUD) pada kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, Tati Suryati mengatakan, pembongkaran tersebut akan dilakukan Kamis besok.
"Ya, barusan saya telpon pak Kabid Pasar. Besok eksekusi sore, pulang kantor," kata Tati kepada TitikNOL, Rabu (30/1/2019).
Terpisah, Sujai, Kepala Bidang Pasar pada kantor Disperindagpas setempat, membenarkan rencana eksekusi tersebut.
"Nanti besok kita dengan Satpol PP akan ke lapangan pak," tegas Sujai.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan puluhan bangunan kios/toko di sekitar Pasar Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur menyerobot fasum (trotoar) jalan.
Baca juga: Duh, Pemilik Bangunan Serobot Trotoar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung
Pemilik bangunan menunjukan sikap terkesan tidak perduli terhadap pengguna jalan dan arus lalulintas di ruas Jalan Sunan Kalijaga.
Bangunan tersebut disebut - sebut milik pengusaha hotel kharisma dan hotel teratai Rangkasbitung bernama Salim alias Buntiau.
Dampak dari adanya pemasangan tiang rangka baja yang menyerobot trotoar dan badan jalan, mengakibatkan PKL dalam berjualan merangsek ke badan jalan.
Akibatnya, kondisi sekitaran pasar Rangkasbitung menjadi semrawut dan menimbulkan kemacetan lalulintas. (Gun/TN1)