Jum`at, 22 November 2024

BKSDA Serang Amankan Buaya Muara Sepanjang 1,8 Meter dari Warga

Buaya yang diamankan dari warga Baros, Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)
Buaya yang diamankan dari warga Baros, Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang, amankan hewan dilindungi jenis Buaya Muara, dari warga Baros, Kabupaten Serang, Selasa (15/9/2020).

Buaya muara tersebut secara sukarela diserahkan oleh pemiliknya bernama Bondan Prasetya ke BKSDA. Buaya itu sudah dipeliharanya selama dua tahun, dengan panjang 1,8 meter berat kurang lebih 25 Kilogram.

Ia mengatakan, sebelumnya Buaya tersebut didapat dari Polsek Baros yang ditangkap warga dengan kondisinya penuh luka dan cacat di bagian mata.

"Ini didapat dari anggota Polsek Baros dulu kondisinya penuh luka di bagian kepala dan matanya cacat. Terus saya bawa coba cari dokter hewan enggak ada yang berani akhirnya saya rawat sendiri," kata Bondan di Kantor BKSDA.

Bondan pun merawatnya selama dua tahun sampai kondisi buaya tersebut sehat. Setiap minggunya Bondan memberikan dua kilogram kepala ayam.

"Karena kondisinya sudah sehat dan ini hewan dilindungi juga, akhirnya saya cari informasi soal BKSDA mau diserahkan, akhirnya ketemu saya langsung serahkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Jabar Wilayah I Serang Andre Ginson mengatakan, Buaya Muara itu akan dilakukan perawatan fisik terlebih dahulu khususnya kesehatannya sebelum nanti dilepas.

"Kami akan lihat dulu kondisinya, kalau sudah semuanya selesai baru nanti akan kami lepaskan ke penangkaran di wilayah Menes, Pandeglang," singkatnya. (Gat/TN1)

Komentar