LEBAK, TitikNOL - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak, mengaku akan melakukan kroscek ke lokasi dermaga milik PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pasca mendapatkan informasi perihal adanya pembuangan limbah clinker (bahan baku utama semen), ke laut di sekitar dermaga oleh perusahaan bongkar muat.
Dikatakan Deddi Setyawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Penanggulan Pencemaran dan Penataan Lingkungan BLH Kabupaten Lebak, pihaknya akan segera melakukan pantauan ke lokasi dermaga.
Baca juga: Buang Limbah ke Laut, Aktivis Lingkungan Minta Izin Dermaga Cemindo Dievaluasi
"Kita akan crosscheck ke lapangan dulu dan akan koordinasi dengan BLHD Provinsi Banten," ujar Deddi saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7/2016).
Menurut Deddi, kewenangan untuk wilayah pesisir dan laut berada di pihak provinsi. Deddi pun berjanji akan segera menginfokan kembali kepada wartawan, hasil kroscek yang akan dilakukannya ke dermaga milik PT Ceminfo Gemilang.
"Karena kewenangan untuk wilayah pesisir dan laut ada di provinsi. Nanti kita akan informasikan perkembangannya," tutur Deddi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kapal tongkang yang mengangkut material clinker, diketahui membuang material yang diduga limbah clinker ke laut di sekitar lokasi dermaga. (Gun/red)