MERAK, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis (15/8/2019) malam ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sabu-sabu sebanyak 20 kilogram tersebut diselundupan menggunakan mobil Hilux warna silver, dengan nomor polisi B 9807 SBB. Barang haram itu disimpan di dalam ban serep.
Mobil double kabin itu menumpangi KMP Jatra III dari Pelabuhan Bakauheni. Namun saat keluar kapal di dermaga 6 Pelabuhan Merak, mobil tersebut langsung disergap oleh petugas BNN yang sudah mengintai.
"Yang nangkap melakukan penangkapan itu dari BNN pusat, sekitar pukul 20:10 WIB. Sabu-sabu sekitar 20 kilo itu disimpan dalam ban serep. Kalau nggak salah, barang itu dikirim dari Pekanbaru," kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya di Pelabuhan Merak, Kamis (15/8/2019).
Belum diketahui berapa orang yang turut diamankan dalam penangkapan sabu-sabu tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak BNN. (Ardi/TN1).