Minggu, 24 November 2024

BNNP Banten Awasi Peredaran Narkoba di Tempat Wisata Jelang Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi. (Dok: Jatimtimes)
Ilustrasi. (Dok: Jatimtimes)

SERANG, TitikNOL - Libur natal dan tahun baru rawan terjadi tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya tempat objek wisata yang setiap akhir tahun ramai tidak luput dari pengawasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyebutkan Provinsi Banten meruakan entri point gerbang pintu masuk peredaran narkoba ke pulau Jawa, tidak hanya jalur bandara, pelabuhan di Banten juga selalu diawasi untuk mencegah narkoba masuk.

"Tempat penginapan dan sejumlah tempat wisata di Banten tentu pengawasan dilakukan, apalagi pada akhir tahun libur natal dan tahun baru tempat wisata rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba," katanya.

Oleh karena itu, BNNP Banten bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk pengelola wisata akan melakukan penertiban pengawasan terhadap tempat wisata yang difasilitasi dengan tempat hiburan malam.

"Tentu ntuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di momentum tahun baru. Tempat hiburan malam, cafe cafe juga," tegasnya.

Perlu diketahui, sejumlah kasus yang diungkap BNNP Banten juga kerap terjadi penyelundupan narkotika jenis ganja maupun sabu, melalui jalur udara, pelabuhan hingga menggunakan jasa pengiriman barang. BNNP Banten juga terus mengawasi pergerakan penyelundupan narkotika dengan mengungkap sejumlah kasus di 2021 ini. (Gat/TN)

Komentar