Senin, 28 Oktober 2024

BNNP Banten Musnahkan 2 Kilogram Sabu

Pemusnahan narkotika jenis sabu. (Foto: TitikNOL)
Pemusnahan narkotika jenis sabu. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan 2 Kg gram narkotika jenis sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender hingga dikubur di dalam tanah, setelah dibuktikan dengan uji laborarotorium oleh Bidokkes Polda Banten.

Barang bukti sabu dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan hukum. Petugas juga menetapkan empat tersangka pemilik barang haram itu. Ke empat tersangka yakni MN (34), MI (24), SB (30) dan HR (31) yang membawa sabu dengan modus menyempilkan di alas kaki dalam sepatu.

"Sabu kami musnahkan 2 kilogram dari ke empat tersangka. 1000 gram lebih dari dua tersangka MN dan MI, 1000 gram lainnya dari SB dan HR, modus sama," kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Hendri Marpaung, Selasa (6/10/2020).

Saat ini, BNNP Banten juga tengah melakukan pengembangan terhadap pemilik barang haram itu, yang diduga merupakan jaringan internasional.

"Kami masih pengembangan barang ini dari Aceh kemungkinan lewat perairan sana dari luar," ungkapnya.

Sabu ini pun rencananya akan dibawa ke daerah Solo, Jawa Tengah untuk diedarkan oleh para tersangka yang ke empatnya merupakan kurir.

"Pengakuan pelaku baru pertama kali, tapi itu kan pengakuannya, kami terus pengembangan," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar