CILEGON, TitikNOL - Pada hari kedua pembongkaran bangunan liar di Lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Pemkot Cilegon mulai menyiapkan alat khusus.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Pemkot Cilegon langsung menggunakan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan yang dianggap tidak memiliki izin tersebut.
Tapi, karena tidak terima bangunannya dibongkar, warga berusaha menghadang alat berat yang akan melakukan pembongkaran.
Warga menilai, Pemkot Cilegon seharus memberikan solusi bagi mereka dan tidak main bongkar saja.
Baca juga: Pemkot Cilegon Robohkan Puluhan Warung Remang-remang di Grogol
"Kami sadar kalau bangunan kami ini berdiri di atas lahan PT KAI. Tapi kalau dibongkar, kita mau tinggal dimana coba? Sedangkan uang ganti rugi enggak ada. Seharusnya kan Pemkot Cilegon memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran," kata salah satu warga yang rumah dibongkar, Selasa (9/8/2016).
Sementara hingga proses pembongkaran masih berlangsung, ratusan petugas kepolisian,TNI dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran. (Ardi/rif)