LEBAK, TitikNOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lebak, kembali melakukan pembongkaran kepada bangunan liar (Bangli), di sejumlah lokasi di Kabupaten Lebak, Kamis (26/05/2016)
Pantauan wartawan, puluhan bangunan liar yang dibongkar berada di kawasan Lingkar selatan Kampung Bedeng, kawasan jalan Ki Sam'un Kampung Sawah dan di dalam Terminal lama Rangkasbitung.
Dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Vidia Indra, penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Dirinya mengaku, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu memberikan surat teguran.
"Banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan bangunan liar. Sebelumnya beberapa kali kami sudah melakukan penertiban akan tetapi masih membandel juga," ujar Vidia kepada wartawan.
"Di terminal lama, kita menemukan warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Sebetulnya bangunan itu sudah pernah ditertibkan, saat pembongkaran dilakukan, petugas kami menemukan tissue basah bekas dan alat kontrasepsi yang berserakan," pungkasnya. (Gun/red)