Jum`at, 22 November 2024

Boroskan Anggaran, Kementerian PUPR RI Diminta Evaluasi Anggaran di Situ Palayangan

Papan proyek Rehabilitasi Situ Palayangan (SIPA) di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Foto: TitikNOL)
Papan proyek Rehabilitasi Situ Palayangan (SIPA) di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Proyek Rehabilitasi Situ Palayangan (SIPA) di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dikritisi sejumlah pihak.

Pasalnya, Rehabilitasi SIPA selama dua tahun anggaran tersebut dalam pelaksanaannya diduga hanya memboroskan anggaran, sementara manfaatnya belum nampak.

"Banyak para petani di Hilir (Kec.Kalanganyar, Desa Aweh, Desa Mekarsari), yang hingga saat ini, belum merasakan manfaat dari Proyek Rehabilitasi Situ Palayangan. Sehingga puluhan hektar Areal persawahan milik Warga yang berada di Lintasan Aliran Situ tersebut belum merasakan manfaatnya," ujar Mamik Selamet, Ketua Koordinator Badan Kordinasi LSM Kabupaten Lebak kepada TitikNOL di Rangkasbitung, Rabu (21/7/2021).

Menurur Mamik, Kegiatan Rehabilitasi Situ Palayangan, pada tahun 2020 saja menjadi tanda tanya besar dari sejumlah kalangan. Karena belum lama dikerjakan, kondisi Situ Palayangan sudah mengalami pendangkalan kembali akibat sedimentasi lumpur.

Padahal lanjut Mamik, anggaran pemerintah yang digelontorkan pada waktu itu (Tahun Anggaran 2020) mencapai Rp10 miliar. Lalu kata Mamik, manfaat dari pembangunan itu belum terlihat.

Mamik pun mengaku akan terus konsen untuk melaksanakan fungsi kontrol dalam pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Situ Palayangan tersebut.

"Belum nampak manfaat pekerjaan di 2020, pada 2021, malah dianggarkan kembali sebesar Rp6 miliar. Ini jelas pemborosan anggaran dan dalam waktu dekat, kami akan beraudiensi dengan Kepala Pusat Bendungan, Dirjen Sumber Daya Air, untuk mempertanyakan tujuan dari Rehabilitasi Situ Palayangan tersebut," tandas Mamik.

"Untuk pekerjaan lanjutan di tahun anggaran 2021saja, nampak pagar Situ Pelayangan, tak diperbaiki. Saluran Pintu Air juga sama tak diperbaiki dalam Kondisi tak terawat," beber Mamik menambahkan.

Sementara itu, hingga berita ini lansir TitikNOL belum melakukan konfirmasi kepada pihak PPK Situ pada kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau- Ciujung - Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten. (Gun/TN1)

Komentar