Kamis, 10 Juli 2025

BPK Temukan 'Sinyal Bahaya' Bagi Fiskal Pemkot Serang

Ilustrasi. (Dok: Line1news)
Ilustrasi. (Dok: Line1news)

SERANG, TitikNOL - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memicu kekhawatiran serius.

Temuan BPK menyoroti lonjakan signifikan pada beban operasional dan peningkatan drastis risiko piutang tak tertagih, yang oleh Pakar Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Edi Sucipto, disebut sebagai "sinyal peringatan" bagi keberlanjutan fiskal daerah.

Pembengkakan Beban Operasional dan Risiko Dana Hibah

Menurut LHP BPK 2024, beban operasional Pemkot Serang naik 8,44% menjadi Rp 1,53 triliun. Kenaikan ini didorong oleh lonjakan beban pegawai (11,76%), termasuk tunjangan ASN yang melonjak hingga 378,14%, serta peningkatan dana hibah (25,04%).

Edi Sucipto menegaskan bahwa kenaikan ini melampaui laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, berpotensi mempersempit ruang fiskal dan mengganggu keberlanjutan keuangan Pemkot Serang.

"Tentu ini bisa menjadi peringatan bagi Pemkot Serang dalam upaya menanggulangi risiko inefisiensi dan penyalahgunaan dana hibah jika pengelolaannya kurang efektif atau tidak transparan," ujarnya.

Ancaman Serius dari Piutang Tak Tertagih

LHP BPK 2024 juga mengungkapkan masalah krusial lainnya: lonjakan fantastis 617,55% pada Beban Penyisihan Piutang Pemkot Serang, terutama dari piutang pajak.

Kenaikan beban penyisihan piutang pajak hingga 1028,60% ini menunjukkan tantangan besar dalam penagihan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Edi Sucipto menjelaskan bahwa ini mengindikasikan kelemahan dalam penagihan piutang dan tingginya tingkat "kronisitas" piutang, yang secara serius mengganggu kesehatan fiskal daerah.

Rekomendasi dan Dampak Jangka Panjang

Untuk mengatasi masalah ini, Menurut Edi Sucipto adalah pembentukan Satuan Tugas Khusus untuk menagih piutang macet, digitalisasi sistem penagihan, pemberian insentif pajak, dan penegakan hukum yang tegas.

"Jika tren pembengkakan beban operasional dan lonjakan piutang tak tertagih ini terus berlanjut, proyeksi PAD Pemkot Serang terancam menurun, yang berujung pada ketergantungan lebih besar pada transfer dana dari pemerintah pusat. Ini akan melemahkan otonomi fiskal daerah dan membatasi kemampuan Pemkot Serang dalam merealisasikan program-program strategis demi kesejahteraan warganya," pungkasnya. (TN)

Komentar