SERANG, TitikNOL - Badan pemeriksa obat dan makanan (BPOM) Serang, meminta media di Banten sama-sama mengawasi peredaran obat keras di Provinsi Banten.
Kepala badan POM Serang Sukriadi Darma mengatakan, peran media dalam membantu BPOM sangat dibutuhkan untuk memerangi peredaran obat keras di Banten.
"Media yang selalu mengingatkan agar suapaya kita selalu mempercepat dalam melayani dan melindungi masyarakat, termasuk di dalamnya melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelanggaran di bidang obat dan makanan," katanya kepada TitikNOL di Serang, Sabtu (4/5/2019).
Kendati demikian, Sukriadi Darma mengungkapkan, dengan adanya barang bukti yang sudah dikumpulkan BPOM selama melakukan operasi dadakan (sidak) di sejumlah toko yang menjual obat keras di Banten, pihaknya akan segera gelar perkara.
"Kita sudah melakukan rekonstruksi dalam artian gelar dan memang ditemukan tindak pidana di sana dengan jumlah barang bukti yang kita temukan," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya akan melakukan proses pidana, karena dianggap penjual obat keras di Banten memiliki jaringan tertentu.
"Kita akan lakukan proses pidana, jadi kita tentu kita akan melakukan proses pro-justitia untuk penegakan hukum, karena hal tersebut sangat berbahaya dan kita melakukan rekonstruksi untuk menemukan bahwa ini dalam jaringan dan ini kita lakukan ada satu atau dua yang kita lakukan dan kasusnya sementara berproses untuk pro-justitia," tukasnya.
Sukriadi Darma berharap, agar media terus mengawasi BPOM supaya kegiatan yang dilakukannya selalu terpantau.
"Kita berharap media juga selalu mengawasi kami menjadi cek and balance agar supaya kegiatan balai besar pom di serang itu selalu on the track," harapnya. (Lib/TN1)