Sabtu, 15 Februari 2025

BPOM Sidak Supermarket di Kota Serang, Makanan Siap Saji Diperiksa

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) Provinsi dan Kota Serang saat melakukan inpeksi mendadak atau sidak makanan. (Foto: TitikNOL)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) Provinsi dan Kota Serang saat melakukan inpeksi mendadak atau sidak makanan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) Provinsi dan Kota Serang, melakukan inpeksi mendadak atau sidak makanan ke sejumlah supermarket di Kota Serang, Kamis (9/5/2019).

Dalam sidaknya, petugas memeriksa bagian makanan olahan hingga makanan siap saji serta daging di bagian makanan supermarket. Petugas melakukan pemeriksaan dari mulai label makanan hingga tanggal kadaluarsa makanan.

Petugas melakukan pengambilan enam sampeling makanan olahan hingga makanan siap saji, yang biasa diperjualbelikan di supermarket.

"Setelah kami lakukan tes dari enam sampel hasilnya negatif semuanya layak di perjualbelikan," kata Petugas Bidang Pemeriksaan BPOM Serang Fitria Sopia.

Adapun temuan makanan, Fitria mengatakan hanya ada satu makanan yang tidak memiliki tanggal kadaluarsanya.

"Untuk temuan hanya satu makanan, Chiken Nuget, itu tidak ada label kadaluarsanya, kami sudah minta untuk ditarik dan dimusnahkan," ungkapnya.

Sementara itu, BPOM juga merekomendasikan ke sejumlah supermarket yang menjual daging dan makanan siap saji untuk menggunakan suhu pendingin yang sesuai standar yang ditentukan setiap bahan makanan.

"Secara penyimpanan makanan bagus, semuanya rapih namun kami kasih masukan untuk suhu pendingin harus sesuai standar makanannya, karena itu mempengaruhi makanannya juga," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar