SERANG, TitikNOL – Rumah Sakit Umum Daerah Prawiranegara (RSDP) Serang memulangkan pasien ke lima yang dirawat di ruang Isolasi. Pasalnya, pasien tersebut tidak dalam kategori status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kepala Humas RSDP Serang Khoirul Anam menjelaskan, ada kekeliruan dalam menentukan pasien dalam status PDP. Pasien disebut PDP itu oleh Rumah Sakit (RS) rujukan yakni RSKM Cilegon.
Hal itu diketahui, setelah medis RSDP Serang yang menjadi RS rujukan penanganan kasus Covid 19 melakukan pemeriksaan lebih detail. Hasilnya, pasien bukan kategori dalam status PDP.
"Begini, pasien yang masuk tanggal 16 Maret 2020 kemarin penetapan PDP nya bukan dari RSDP tetatpi dari RS perujuk setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di RSDP sebagai RS rujukan covid, pasien tidak masuk dalam kriteria PDP sehingga dipulangkan," katanya kepada awak media, Rabu (18/03/2020).
Dikatakan Anam, pasien yang berumur 30 tahun dan memiliki riwayat kontak dengan Warga Negara Asing (WNA) itu langsung dipulangkan pada hari Senin (16/03) sore kemarin.
"Menurut info yang saya dapat, sorenya setelah dilakukan pemeriksaan langsung dipulangkan," terangnya.
Menurutnya, total jumlah PDP yang diisolasi di RSDP Serang hingga saat ini sebanyak tiga orang. Untuk kejelasan pasien terjangkit virus Corona, pihak RSDP masih menunggu hasil uji lab Swab lendir tenggorokan dari Litbangkes Jakarta.
"Jadi sekarang total di ruang isolasi RSDP ada 3 pasien PDP," jelasnya. (Son/TN1)