SERANG, TitikNOL – Rumah Sakit Umum Daerah Prawiranegara (RSDP) Serang memulangkan pasien ke lima yang dirawat di ruang Isolasi. Pasalnya, pasien tersebut tidak dalam kategori status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kepala Humas RSDP Serang Khoirul Anam menjelaskan, ada kekeliruan dalam menentukan pasien dalam status PDP. Pasien disebut PDP itu oleh Rumah Sakit (RS) rujukan yakni RSKM Cilegon.
Hal itu diketahui, setelah medis RSDP Serang yang menjadi RS rujukan penanganan kasus Covid 19 melakukan pemeriksaan lebih detail. Hasilnya, pasien bukan kategori dalam status PDP.
"Begini, pasien yang masuk tanggal 16 Maret 2020 kemarin penetapan PDP nya bukan dari RSDP tetatpi dari RS perujuk setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di RSDP sebagai RS rujukan covid, pasien tidak masuk dalam kriteria PDP sehingga dipulangkan," katanya kepada awak media, Rabu (18/03/2020).
Dikatakan Anam, pasien yang berumur 30 tahun dan memiliki riwayat kontak dengan Warga Negara Asing (WNA) itu langsung dipulangkan pada hari Senin (16/03) sore kemarin.
"Menurut info yang saya dapat, sorenya setelah dilakukan pemeriksaan langsung dipulangkan," terangnya.
Menurutnya, total jumlah PDP yang diisolasi di RSDP Serang hingga saat ini sebanyak tiga orang. Untuk kejelasan pasien terjangkit virus Corona, pihak RSDP masih menunggu hasil uji lab Swab lendir tenggorokan dari Litbangkes Jakarta.
"Jadi sekarang total di ruang isolasi RSDP ada 3 pasien PDP," jelasnya. (Son/TN1)
Air Sungai Meluap, Ratusan rumah di Kabupaten Serang terendam Banjir
Jalan Raya Cilegon - Anyer Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet 2 Kilometer
Prediksi Manchester City vs Bristol City yang Akan Berlaga 10 Januari 2018
Sungai Ciujung Meluap, Satu Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
Klinik Diduga Ilegal Digerebek, Ternyata Pemiliknya Mantan Cleaning Service
Area Sawah Ikut Tergusur Proyek Normalisasi Cibanten
Cara Ampuh Hilangkan Keringat Berlebih